12 Nelayan Myanmar Diamankan PSDKP Lampulo

March 13, 2020 - 23:20
Para nelayan asal Myanmar yang ditahan PSDKP Lampulo, Banda Aceh.

HABADAILY.COM—Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo, Banda Aceh, menangkap 12 nelayan asal Myanmar di perairan Selat Malaka pada Rabu, 11 Maret 2020 lalu.

Kepala PSDKP Lampulo, Basri mengatakan bahwa sebelumnya sudah terpantau dari satelit, banyak kapal nelayan asing yang menangkap ikan di perbatasan perairan Indonesia, malah ada yang sudah melewati batas.

"Dari pantau ini kita lakukan patroli dan kita tangkap dua kapal nelayan berada di perairan kita. Kapal ini tidak mengunakan bendera kenegaraannya," sebutnya.

Dari dua kapal yang diamankan tersebut, PSDKP menyita hampir dua ton ikan hasil tangkapan. Selain itu, petugas juga mengamankan 12 nelayan asal Myanmar tersebut.

"Mereka sebelumnya diisolasi di Kapal Pengawas Perikanan Hiu 12. Setelah proses pemeriksaan selesai dan mereka dinyatakan sehat, pada Jumat malam (13/03) dibawa ke Pangkalan PSDKP Lampulo Banda Aceh," papar Basri

Sesuai aturan, lanjut dia, setiap pendatang dari luar akan diperiksa kesehatannya, dan sudah dilakukan pengecekan kesehatan para nelayan tersebut. "Hasil pengecekan oleh tim  kesehatan pelabuhan, belum ditemukan gejala-gejala corona, yang dikwatirkan saat ini," urainya.

Adapun ke-12 nelayan yang saat ini diamankan di Pangkalan PSDKP Lampulo Banda Aceh adalah Thit Ko Htoo, Htaw, San Ye Oo, Aung Myo Oo, Nyan Tun, Aung, Nai Nyeing Chan, Nai San Win Tun, Nai Nay Lwin, Nai Myo Shwe Oo, Aung That Knine, dan Myint Aung.[]

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.