Di lahan seluas 2000 meter persegi, telah dibangun sebanyak 539 kios dan meja/lapak yang akan tersedia di pasar terpadu Lamdingin.
Sebanyak 267 sudah terisi oleh para pedagang yang akan direlokasikan, sisanya 272 kios yang masih kosong untuk para pedagang lainnya. Bagi pedagang yang ingin berjualan, nantinya pemerintah akan membuka pendaftaran secara online.
“Untuk menghindari terjadinya konflik, kita akan melakukan pendaftaran secara online, jadi sisa meja atau kios tersebut nantinya akan kita umumkan pendaftaran secara online kepada masyarakat, tentu dengan persyaratan utama kita peruntukan kepada pedagang dan pendaftaran ditutup setelah kuota penuh,” jelas Nurdin.
Selain menata dan menertibkan pasar baru, kata Nurdin, kebijakan ini juga akan membuat lokasi Lamdingin yang awalnya sepi, menjadi lokasi ekonomi masyarakat dan juga untuk mendekatkan akses masyarakat pesisir ke pusat pasar. Sedangkan untuk lokasi pasar lama akan didirikan sebagai pusat kuliner Banda Aceh.