Pejabat Seluru Aceh Ikuti Sosialisasi Permendagri No.90/2019

January 14, 2020 - 02:16
Sosialisasi Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 kepada SKPA dan pemerintah kabupaten kota se-Aceh di Aula Kantor Bappeda Aceh, Senin (13/1).
3 dari 3 halaman

Ia juga menjelaskan, peraturan tersebut akan membantu kepala daerah dalam melakukan evaluasi kinerja dan keuangan daerah, mendukung penyelenggaraan sistem informasi pemerintahan daerah, menyediakan statistik keuangan Pemerintah Daerah, hingga melakukan evaluasi perencanaan pembangunan daerah dan pengelolaan keuangan daerah.

"Selain itu juga membantu kepala daerah dalam merumuskan kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah dan mendukung keterbukaan informasi kepada masyarakat," katanya.[]

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.