HABADAILY.COM—Seluruh pejabat pemerintah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Aceh diminta bekerja serius dalam penyusunan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban, serta pelaporan kinerja dan keuangan daerah.
Hal itu dikatakan Sekda Aceh Taqwallah dalam kegiatan Sosialisasi Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 kepada SKPA dan pemerintah kabupaten kota se-Aceh di Aula Kantor Bappeda Aceh, Senin (13/1).
Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 berisi tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.
"Sebagai pimpinan, saudara harus serius bekerja dan paham cara kerja demi tercapai cita-cita kita bersama, yaitu penggaran tepat waktu, siap saji, bebas temuan dan bermanfaat," ujar Taqwallah di hadapan seluruh Sekda kabupaten kota, Bappeda kabupaten kota, serta Dinas Keuangan kabupaten kota yang hadir.