Pemerintah Aceh telah mengeluarkan Peraturan Gubernur yang mengamanatkan pembentukan romoh gizi gampong di seluruh desa di Aceh. Saat ini, lewat tangan PKK, sebanyak 20 dari 23 kabupaten telah dideklarasikan pendirian rumoh gizi. Dyah berharap di tahun 2020 mendatang, pencegahan dan penanganan stunting ini bisa dilakukan mandiri dengan dana desa.
"Pemkab tolong buat payung hukum sehingga gampong tidak menyalahi aturan dalam penganggaran dana desa untuk operasional rumoh gizi," kata Dyah.
Senada dengan Dyah, Sekretaris Forum Bersama (Forbes) DPR/DPD RI, Illiza Saaduddin Jamal, mengatakan keberhasilan program pengentasan kemiskinan di Aceh sangat ditentukan banyak pihak. Karenanya, gerakan bersama harus dilakukan sehingga kemiskinan di Aceh bisa diturunkan.[]