Selanjutnya, sambung Hermawan, KPBU memberi manfaat terhadap penyerapan tenaga kerja, kepuasan terhadap layanan rumah sakit serta mewujudkan kemandirian RSUDZA.
Hermawan menuturkan, pihaknya juga telah melakukan market sounding untuk melakukan penjajakan minat investor atau pengembang untuk mengikuti pelelangan menjadi investor dalam proyek KPBU RSUDZA. Menurutnya, program tersebut sangat menarik bagi para investor.
Pembangunan RSUDZA melalui mekanisme KPBU dilaksanakan oleh investor. Biaya pembangunan fisik, alat kesehatan medis dan fasilitas lain ditaksir mencapai angka Rp2 triliun.
Pemerintah Aceh diwajibkan membayar avaibility payment (AP) layanan jasa rumah sakit selama 17 tahun.[]