Selain itu, polisi juga mengamankan satu truk pengangkut ganja yang dimusnahkan itu. Truk tersebut hendak membawa ganja lewat jalur darat dengan tujuan pulau Jawa. “Sementara sabu tujuannya Jakarta,” kata Trisno Ryanto.
Kasatresnarkoba Polresta Banda Aceh AKP Budi Nasuha Waruwu menambahkan, dalam tahun 2019 kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polresta Banda Aceh meningkat.
"Dalam tahun ini sejak Januari hingga Agustus 2019 kita menangkap 235 tersangka dari 166 kasus. Ini jauh meningkat dibandingkan dengan tahun 2018 dipriode yang sama diungkap 130 kasus," rincinya.
Menurut Budi, para pengguna narkoba yang ditangkap terdiri dari berbagai kalangan. " Kalau narkoba di Banda Aceh ini sudah masuk semua kalangan, dari aparatur negara, wiraswasta, karyawan, pegawai. Jadi semua sudah kena narkoba, rata-rata usia produktif," tandasnya.[]