Sementara itu, Konselor Senior untuk Iklim dan Hutan Kedutaan Besar Kerajaan Norwegia, Oyvid Dahl, mengatakan kerja sama itu terjalin karena target dan indikator yang jelas serta memiliki konsep bisnis yang berkelanjutan. Kerjasama yang akan dilakukan berkaitan dengan program dan komitmen Presiden RI tentang moratorium hutan, akses pasar, sehingga kerjasama ini akan terus berkaitan dan terus berkelanjutan.
“Pembiayaan dan investasi hijau yang akan masuk ke Aceh apapun itu, harus dibangung dengan standar pengelolaan dan kelestarian yang berkelanjutan,” kata Oyvid.
Adapun pemangku kepentingan yang turut melakukan penandatangan tersebut di antaranya, Konselor Senior untuk Iklim dan Hutan Kedutaan Besar Kerajaan Norwegia, Bupati Aceh Tamiang, Bupati Aceh Timur, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Aceh, dan LSM yang bergerak di bidang lingkungan.[]