HABADAILY.COM - Pemerintah Kota Banda Aceh kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Aceh atas laporan keuangan tahun 2018. Ini merupakan WTP ke 11 kali berturut-turut yang diraih Pemko Banda Aceh. Dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan opini WTP diserahkan Plt Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Syafruddin Lubis kepada Wakil Wali Kota Banda Aceh, Zainal Arifin, Kamis (9/5/2019) di gedung BPK RI Perwakilan Aceh, Jl P Nyak Makam, Lampineung Banda Aceh.
Syafruddin Lubis juga menyerahkan dokumen serupa kepada Ketua DPRK Banda Aceh, Arif Fadillah.
Acara penyerahan LHP atas LKPD Pemko Banda Aceh tahun 2018 ini turut dihadiri Sekdakota Banda Aceh, Bahagia, Asisten Administrasi Umum, Tarmizi Yahya, Kepala BPKK, Purnama Karya, Kepala Inspektorat, Rita Pujiastuti dan Kabag Humas, Taufiq Alamsyah.
Syafruddin Lubis menyampaikan, pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan Pemko Banda Aceh.
“Opini yang diberikan merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan,” ungkap Syafruddin Lubis.