Para pejabat tersebut dilantik berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Banda Aceh Nomor 130 Tahun 2019. Turut hadir pada acara pelantikan tadi Sekdako Banda Aceh Bahagia, Asisten Administrasi Umum Tarmizi, para kepala SKPK dan sejumlah anggota DPRK Banda Aceh.
"Mutasi dan promosi jabatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan sebuah proses yang dilakukan melalui Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). "Dengan mutasi ini diharapkan dapat membawa semangat dan energi baru bagi pemerintah kota untuk membangun Kota Banda Aceh ke arah yang lebih baik lagi," kata Wakil Wali Kota Zainal Arifin, usai melakukan pelantaikan.
Kata Zainal, Banda Aceh membutuhkan para aparatur pemerintah yang siap dan mampu bekerja keras, serta bersinergi dengan masyarakat untuk merealisasikan percepatan pelaksanaan program yang telah direncanakan.
"Karena itu, komitmen, integritas, maupun profesionalisme aparatur pemerintah kota sangatlah dibutuhkan dalam rangka membangun birokrasi yang bersih, bebas, transparan, dan melayani, sehingga dengan demikian akan menumbuhkan kepercayaan di tengah masyarakat," katanya.