3 dari 3 halaman
Mereka melanggar Pasal 40 ayat (2) Jo Pasal 21 ayat (2) huruf (d) UU Nomor 05 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana atas tindak pidana memperjualbelikan kulit satwa dilindungi.
Tahun 2018 ini ada 2 kasus perburuan harimau sumatra yaitu di Aceh tengah dan Aceh selatan.[acl]
Ikuti Saluran Habadaily via WhatsApp.
Follow
Ikuti Berita Habadaily di Google News.
Follow