Hadapi Sidang Perdana, Irwandi Yusuf: Saya Tahu Dimana Halusinasinya

November 26, 2018 - 15:57
Irwandi Yusuf/Kompas.com
1 dari 2 halaman

HABADAILY.COM - Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf mengaku siap menjalani sidang perdana sebagai terdakwa. 

Irwandi yang telah menerima salinan surat dakwaan menilai, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rekayasa dalam tuduhan yang ditujukan kepadanya. 

"Dakwaan sudah kami baca, jadi sudah tahu naskahnya. Tidak nervous, saya tahu di mana halu (halusinasi)-nya," ujar Irwandi saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (26/11/2018).

Irwandi merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018. 

Penerimaan suap Irwandi melibatkan dua pihak swasta, yakni Teuku Saiful Bahri dan Hendri Yuzal. 

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.