HABADAILY.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA)Tgk. Muharuddin menjadi sebagai pimpinan sidang Paripurna DPRA tentang Pemberhentian dirinya sebagai ketua DPRA. Politisi Partai Aceh Tgk. Muharuddin resmi diberhentikan dari jabatan Ketua DPR Aceh. Selasa (6/11/2018) dan digantikan oleh Tgk Sulaiman.
Dalam sidang paripurna yang berlangsung pada Selasa (6/11/2018), di Gedung Utama DPRA. Dalam paripurna itu, Tgk Muharuddin mendapat pujian dari Fraksi Golkar karena ketegarannya yang tetap menjalankan tugas memimpin sidang paripurna, meski paripurna itu untuk memberhentikannya dari jabatan ketua DPR Aceh.
“Saya secara pribadi dan secara fraksi, hampir 15 tahun saya di lembaga ini, belum pernah saya melihat sosok pribadi anak muda di tengah perjalanan yang masih ada tersisa tanggungjawabnya, tapi tetap tegar dan sebijaksana ini. Nyaris tidak ada efek apapun terhadap proses ini (pemberhentian ketua DPRA), terlepas dari dinamika yang ada di internal Partai Aceh," kata Wakil Ketua Fraksi Golkar Aminuddin dalam paripurna pemberhentian dan pergantian Ketua DPRA dari Fraksi Partai Aceh seperti dilansir acehonline.info Selasa (6/11/2018).
Sementara itu Ketua Fraksi Partai Aceh Iskandar Usman Al-Farlaky turut menyampaikan apresiasi kepada Tgk. Muharuddin yang memimpin paripurna pemberhentiannya dari jabatan Ketua DPRA.