HABADAILY.COM - Pimpinan Partai Aceh telah mengusulkan pergantian jabatan Ketua DPR Aceh dari Muharuddin kepada Muhammad Sulaiman. Arahan pergantian jabatan ketua ini dilayangkan dalam surat yang ditandatangani Ketua PA Muzakir Manaf dan Sekretaris PA, Kamaruddin Abu Bakar tertanggal 2 Oktober 2018 lalu.
Usulan pergantian Ketua DPR Aceh ini dibenarkan Ketua Fraksi Partai Aceh, Iskandar Usman Al Farlaky. Dia mengatakan surat pemberhentian Muharuddin dari jabatan Ketua DPR Aceh tersebut diterimanya pada Senin (29/10/2018) kemarin.
Meskipun demikian, Iskandar mengatakan proses usulan pergantian jabatan ketua tersebut murni ranahnya partai.
"Surat itu sudah diserahkan ke kami selaku Ketua Fraksi oleh Muhammad Sulaiman, pengganti Teungku Muhar. Saya juga sudah mengonfirmasi persoalan ini langsung dengan Mualem (Muzakir Manaf-red) dan Abu Razak (Kamaruddin Abu Bakar-red)," kata Iskandar menjawab HabaDaily, Selasa (30/10/2018).
Dia mengatakan pihak Fraksi Partai Aceh, menindaklanjuti surat dari pimpinan partai, telah meneruskan surat pemberhentian tersebut ke pimpinan DPR Aceh. "Dengan menempuh prosedur surat menyurat di internal DPRA untuk selanjutnya dibawa ke dalam rapat Badan Musyawarah untuk digelar sidang paripurna istimewa," kata Iskandar.
Nantinya, kata Iskandar, hasil ketetapan sidang paripurna istimewa akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri untuk di-SK-kan.
"Proses selanjutnya akan dilaksanakan pelantikan yang juga dalam sidang paripurna istimewa DPRA," kata Iskandar lagi.
Iskandar menekankan proses pergantian tersebut murni ranah partai dan tidak berada di bawah tekanan Fraksi PA di DPRA. Dia menyebutkan, fraksi hanya perpanjangan tangan partai yang akan menjalankan kebijakan partai.
"Teungku Muhar merupakan salah satu kader terbaik kita yang telah memimpin lembaga DPRA selama 4 tahun terakhir," ujar Iskandar.
Seperti diketahui, Muharuddin yang merupakan kader Partai Aceh telah mendaftarkan diri sebagai calon anggota DPR RI dari partai NasDem. Dia melaju dari Dapil II untuk wilayah Pidie hingga Aceh Tamiang.
Kabar melajunya Muharuddin dari jalur partai nasional ini memantik usulan pergantian dari politisi Partai Aceh. Desakan pergantian paling kentara datang dari Ketua PA Aceh Utara, Zulkarnaini bin Hamzah alias Teungku Ni sejak 9 November 2017 lalu. Teungku Ni merupakan pimpinan PA daerah pemilihan Muharuddin.
Meskipun demikian, Teungku Ni menampik jika usulan tersebut dilandasi oleh hal-hal politis lain. Dia menilai sudah selayaknya Muharuddin digeser dari jabatannya karena sudah 2,5 tahun menempati posisi selaku pimpinan DPRA.
Perminataan pergantian pimpinan DPRA juga pernah disampaikan Wakil Ketua PA yang juga Panglima Wilayah Meulaboh, Jauhari. Dia menilai pergantian Muharuddin sebagai pimpinan dewan sangat mungkin dilakukan karena yang bersangkutan telah mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari jalur partai nasional.[boy]