Polda Aceh Bentuk Tim Khusus Terkait Kematian Tahanan Tersangka Narkoba di Tamiang
HABADAILY.COM - Polda Aceh membentuk tim khusus untuk memeriksa sejumlah anggota Polsek Bendahara Polres Aceh Tamiang, yang diduga melakukan kesalahan prosedur atas penangkapan seorang pengedar narkoba berinisial MY (31).
Tersangka MY dilaporkan tewas beberapa hari lalu, tak lama setelah ditangkap polisi. Kasus ini berbuntut pada pengrusakan dan pembakaran Mapolsek Bendahara, Selasa (23/10/2018) lalu.
Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio S Djambak melalui Kabid Humas, Kombes Pol Misbahul Munauwar mengatakan, tim khusus yang dibentuk terdiri dari Itwasda, Bid Propam, Dit Intelkam dan Dit Reskrimum Polda Aceh beserta Polres Aceh Tamiang.
"Tim ini dibentuk Rabu (24/10/2018) kemarin, sehari pasca pengrusakan dan pembakaran Mapolsek Bendahara. Tim ini langsung berangkat ke Aceh Tamiang dan tim ini memang dituntut Kapolda untuk segera bekerja," ujar Kabid Humas di ruang kerjanya, Jumat (26/10/2018) malam.
Kabid Humas menjelaskan, dari hasil penyelidikan tim beberapa hari lalu, awalnya ada empat anggota yang diduga melakukan kesalahan prosedur dalam penangkapan itu, termasuk Kapolsek Bendahara sebelumnya, yakni Ipda IW.
Sementara, tiga personel lainnya berinisial AM, BH dan MS. Namun, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui ada dua anggota lainnya yang diduga ikut terlibat dalam kasus itu, yakni DDS dan FS.
"Jumlahnya ada 6 personel termasuk Kapolsek sebelumnya, saat kini mereka masih diperiksa tim yang dibentuk langsung Kapolda untuk mencari tahu apakah mereka melanggar masalah disiplin, kode etik atau itu berbentuk pidana umum," katanya.
"Jika memang melanggar disiplin atau kode etik, hukuman terberatnya berupa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH). Namun, jika itu pidana umum, maka diproses sesuai undang-undang yang berlaku dan disidang di pengadilan," sambungnya.
Pemeriksaan keenam anggota tersebut, jelas Misbah, hingga kini masih dilakukan di Mapolres Aceh Tamiang. Hal ini karena Polres Aceh Tamiang dinilai masih mampu untuk menangani permasalahan itu, sehingga Kapolda hanya memerintahkan tim khusus Polda Aceh untuk membantu proses pemeriksaan.
Terkait pengrusakan dan pembakaran Mapolsek Bendahara, lanjutnya, Kapolda juga memerintahkan tim untuk segera memproses peristiwa itu dan menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam pengrusakan dan pembakaran Polsek Bendahara.
"Hingga kini tim masih bekerja dan mencari tahu siapa saja yang terlibat dalam pengrusakan dan pembakaran Mapolsek Bendahara, siapa saja pelakunya, provokator dan lain sebagainya," jelas Misbah.
Dia mengatakan Polsek Bendahara saat ini sudah kembali beroperasi seperti biasa. Mereka juga membangun tenda setelah membersihkan puing-puing sisa pembakaran.
"Jadi pengaduan tetap diterima dan pelayanan kepada masyarakat tetap diberikan," katanya lagi.
Dirinya mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri serta tidak terprovokasi oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab, yang menginginkan situasi tidak kondusif di Aceh pada umumnya dan di Aceh Tamiang khususnya.
"Jika ada permasalahan, lakukan musyawarah, jangan main hakim sendiri. Pengrusakan dan pembakaran Mapolsek ini merupakan tindak kriminal, merusak aset milik negara. Polsek merupakan tempat pengaduan dan pelayanan bagi masyarakat," imbau Kabid Humas.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah masyarakat membakar dan merusak Polsek Bendahara. Hal itu dilakukan setelah mengetahui terduga pengedar sabu, MY yang ditangkap personel Polsek Bendahara tewas. Diduga, tewasnya MY karena dianiaya.
Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak langsung memberhentikan Ipda IW dari posisinya sebagai Kapolsek Bendahara, beberapa jam pasca insiden itu. Posisinya kini diganti AKP Sumasdiono yang kemarin menjalani sertijab di Lapangan Parama Satwika Polres Aceh Tamiang.
Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio S Djambak juga sudah mengunjungi rumah AY untuk meminta maaf serta menyerahkan santunan kepada pihak keluarga korban. Selain itu, Kapolda Aceh juga mengecek kondisi kantor Mapolsek Bendahara yang dibakar massa.
"Saat kunjungan kemarin, Kapolda dengan unsur Forkopimda Aceh Tamiang juga membahas rencana merenovasi ulang Mapolsek. Polsek itu sebelumnya memang sedang direnovasi, menggunakan dana hibah APBK Aceh Tamiang," tambahnya.[boy]