LBH Tagih Janji Staff Presiden Selesaikan Konflik Lahan di Aceh

October 21, 2018 - 19:00
Pertemuan antara LBH Banda Aceh, YLBHI dan Pihak KSP di Kantor KSP Jakarta, 16 Oktober 2018 | IST
2 dari 3 halaman

Selanjutnya, konflik lahan wilayah kelola masyarakat Babah Root Kabupaten Aceh Barat Daya yang berkonflik dengan PT. Dua Perkasa Lestari dan wilayah kelola masyarakat Cot Mee, Kabupaten Nagan Raya, yang berkonflik dengan PT. Fajar Baizury & Brother.

Pertemuan antara LBH Banda Aceh, YLBHI dan Pihak KSP di Kantor KSP Jakarta, 16 Oktober 2018 | IST 

Menurut  Syahrul yang langsung hadir ke pertemuan itu mengatakan, rapat koordinasi yang digelar di KSP Jakarata merupakan tindak lanjut dari laporan yang pernah diajukan langsung oleh LBH Banda Aceh bersama masyarakat korban pada Oktober tahun lalu.

Pertemuan dihadiri oleh Dirjen Penanganan Masalah Agraria, Kementerian ATR/BPN RI, Bupati Aceh Barat Daya bersama Wakil Ketua DPRK Aceh Barat Daya. “Ke-empat bupati sudah diundang oleh KSP, namun hanya Bupati Aceh Barat Daya yang berani datang, sementara yang lain tidak hadir tanpa memberi kabar,” ujar Syahrul. 

Dalam pertemuan di KSP, LBH Banda Aceh bersama YLBHI berharap KSP dan Dirjen Penanganan Masalah Agraria, Kementerian ATR/BPN RI segera melakukan langkah konkrit untuk penyelesaian konflik dan memulihkan hak-hak masyarakat.

Karena Pemda sudah tidak bisa diharapkan untuk penyelesaian konflik mengingat tingginya conflict of interest. Bahkan, jelas Syahrul, dari pernyataan  bupati Aceh Barat Daya, Akmal Ibrahim yang hadir pada pertemuan itu menyatakan, tingginya kepentingan-kepentingan dan tekanan-tekanan di daerah terutama menyangkut HGU perusahaan-perusanaan perkebunan.

“Ia sendiri heran, selaku bupati pada saat penerbitan HGU PT Dua Perkasa Lestari tidak dilibatkan sama-sekali dan ada kejanggalan dalam penerbitan HGU, dimana Izin lokasi berada di wilayah hukum kabupaten lain (Nagan Raya), sedangkan HGU yang diterbitkan berada di wilayah hukumnya yaitu Kabupaten Aceh Barat Daya,” ujar Syahrul meniru keterangan Akmal Ibrahim.

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.