HABADAILY.COM – Dirjen Bidang Agraria Kantor Staff Presiden (KSP) RI, diminta segera turun ke Aceh untuk menyelesaikan konflik lahan antara warga dengan pihak perusahaan perkebunan yang kini dialami oleh sejumlah masyarakat desa pada beberapa kabupaten di Aceh.
Permintaan itu disampaikan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh, Mustiqal Syahpura, Sabtu (20/10/2018), menyikapi janji pihak KSP sebagaimana yang disampaikan pada pertemuan dengan LBH dan YLBHI di kantor KSP Jakarta, 16 Oktober 2018.
“Agar persoalan konflik lahan dialami warga di Aceh dengan perusahaan perkebunan ini segera berkahir, pihak di KSP harus segera turun ke Aceh. Semoga segera merealisasi janjinya sebagaimana perbicaraan dalam pertemuan di KSP Jakarta,” tegas Mustiqal.
Pertemuan LBH, YLBHI dengan KSP di Jakarta berlangsung pada 16 Oktober 2018. Dari LBH Banda Aceh dihadiri oleh Syahrul, seorang pengurus di LBH setempat. Sedangkan pihak KSP dihadiri oleh bidang Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria (TPPKA).
Rapat koordinasi hari itu, menyangkut penyelesaian lima konflik lahan perkebunan dengan masyarakat yang terjadi di beberapa kabupaten di Aceh. Antara lain, konflik lahan wilayah kelola masyarakat empat desa (Paya Rahat, Teuku Tinggi, Tanjung Lipat I, dan Tanjung lipat II) Kabupaten Aceh Tamiang yang berkonflik dengan PT. Rapala.
Kemudian konflik lahan wilayah perkampungan warga desa Sungai Iyu, Kabupaten Aceh Tamiang yang berkonflik dengan PT. Rapala, konflik lahan wilayah kelola masyarakat Krung Simpo, Kabupaten Bireuen yang berkonflik dengan PT. Syaukat Sejahtera.