HABADAILY.COM – Dirjen Bidang Agraria Kantor Staff Presiden (KSP) RI, diminta segera turun ke Aceh untuk menyelesaikan konflik lahan antara warga dengan pihak perusahaan perkebunan yang kini dialami oleh sejumlah masyarakat desa pada beberapa kabupaten di Aceh.
Permintaan itu disampaikan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh, Mustiqal Syahpura, Sabtu (20/10/2018), menyikapi janji pihak KSP sebagaimana yang disampaikan pada pertemuan dengan LBH dan YLBHI di kantor KSP Jakarta, 16 Oktober 2018.
“Agar persoalan konflik lahan dialami warga di Aceh dengan perusahaan perkebunan ini segera berkahir, pihak di KSP harus segera turun ke Aceh. Semoga segera merealisasi janjinya sebagaimana perbicaraan dalam pertemuan di KSP Jakarta,” tegas Mustiqal.
Pertemuan LBH, YLBHI dengan KSP di Jakarta berlangsung pada 16 Oktober 2018. Dari LBH Banda Aceh dihadiri oleh Syahrul, seorang pengurus di LBH setempat. Sedangkan pihak KSP dihadiri oleh bidang Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria (TPPKA).
Rapat koordinasi hari itu, menyangkut penyelesaian lima konflik lahan perkebunan dengan masyarakat yang terjadi di beberapa kabupaten di Aceh. Antara lain, konflik lahan wilayah kelola masyarakat empat desa (Paya Rahat, Teuku Tinggi, Tanjung Lipat I, dan Tanjung lipat II) Kabupaten Aceh Tamiang yang berkonflik dengan PT. Rapala.
Kemudian konflik lahan wilayah perkampungan warga desa Sungai Iyu, Kabupaten Aceh Tamiang yang berkonflik dengan PT. Rapala, konflik lahan wilayah kelola masyarakat Krung Simpo, Kabupaten Bireuen yang berkonflik dengan PT. Syaukat Sejahtera.
Selanjutnya, konflik lahan wilayah kelola masyarakat Babah Root Kabupaten Aceh Barat Daya yang berkonflik dengan PT. Dua Perkasa Lestari dan wilayah kelola masyarakat Cot Mee, Kabupaten Nagan Raya, yang berkonflik dengan PT. Fajar Baizury & Brother.
Menurut Syahrul yang langsung hadir ke pertemuan itu mengatakan, rapat koordinasi yang digelar di KSP Jakarata merupakan tindak lanjut dari laporan yang pernah diajukan langsung oleh LBH Banda Aceh bersama masyarakat korban pada Oktober tahun lalu.
Pertemuan dihadiri oleh Dirjen Penanganan Masalah Agraria, Kementerian ATR/BPN RI, Bupati Aceh Barat Daya bersama Wakil Ketua DPRK Aceh Barat Daya. “Ke-empat bupati sudah diundang oleh KSP, namun hanya Bupati Aceh Barat Daya yang berani datang, sementara yang lain tidak hadir tanpa memberi kabar,” ujar Syahrul.
Dalam pertemuan di KSP, LBH Banda Aceh bersama YLBHI berharap KSP dan Dirjen Penanganan Masalah Agraria, Kementerian ATR/BPN RI segera melakukan langkah konkrit untuk penyelesaian konflik dan memulihkan hak-hak masyarakat.
Karena Pemda sudah tidak bisa diharapkan untuk penyelesaian konflik mengingat tingginya conflict of interest. Bahkan, jelas Syahrul, dari pernyataan bupati Aceh Barat Daya, Akmal Ibrahim yang hadir pada pertemuan itu menyatakan, tingginya kepentingan-kepentingan dan tekanan-tekanan di daerah terutama menyangkut HGU perusahaan-perusanaan perkebunan.
“Ia sendiri heran, selaku bupati pada saat penerbitan HGU PT Dua Perkasa Lestari tidak dilibatkan sama-sekali dan ada kejanggalan dalam penerbitan HGU, dimana Izin lokasi berada di wilayah hukum kabupaten lain (Nagan Raya), sedangkan HGU yang diterbitkan berada di wilayah hukumnya yaitu Kabupaten Aceh Barat Daya,” ujar Syahrul meniru keterangan Akmal Ibrahim.
Dia juga berharap program reforma agrari, tidak hanya fokus pada legalisasi tanah semata, tetapi juga memeratakan peruntukan lahan, menyelesaikan konflik-konflk lahan hingga mencetak lahan baru, karena faktanya petani sudah tidak lagi mempunyai tanah.
Di akhir pertemuan Pihak KSP dan Dirjen Penanganan Masalah Agraria, Kementerian ATR/BPN RI berjanji akan melakukan verifikasi lapangan, paling lambat pada November 2018. Dirjen Penanganan Masalah Agraria, Kementerian ATR/BPN RI juga berjanji akan menyerahkan seluruh dokumen yang terkait dengan izin dalam upaya penyelesaian konflik tersebut.
“Semoga apa yang dijanjikan ini dapat direalisasikan, sehingga konflik lahan dengan warga segera berakhir. Masyarakat tidak lagi menjadi korban dari gusuran perusahaan,” harapnya. [jp]