Dia mengaku, selama ini sosialisasi bahaya narkotika terus dilakukan baik berupa pertemuan dengan sejumlah lembaga di provinsi, dinas di jajaran pemerintah Aceh, mahasiswa, sekolah menengah atas, tokoh masyarakat, pemuda dan kaum perempuan dan lainnya.
"Selain itu, BNNP Aceh telah melakukan kerjasama dengan TNI/Polri dan MPU terkait perlunya pendekatan agama bahwa barang haram juga dapat merusak jiwa bagi pengguna dan semua sudah bertekad jika ketahuan maka tidak ampun dan hukumannya pemecatan dari dinas," jelasnya.
Saat ini, lanjut Faisal, bahaya narkoba di Aceh sudah semakin meresahkan. Jika tak dicegah dari sekarang, maka dampak kedepan akan berat untuk pencegahan.
"Tidak ada jalan lain bagi kita bersama seluruh aparatur pemerintah dan masyarakat harus memeranginya," katanya.