Dua Tahun Guru di Pulo Aceh Tak Dibayar Tunjangan

July 30, 2018 - 19:11

HABADAILY.COM - Puluhan guru dari Kecamatan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar mendatangi kantor Ombudsman Aceh. Mereka datang hendak mengadu sudah dua tahun tidak lagi menerima dana tunjungan khusus daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T).

Mereka datang ke kantor Ombudsman menggunakan sepeda motor setelah melakukan penyeberangan dari Pulo Aceh ke Pelabuhan Ulee Lheue selama 1,5 jam. Meskipun cuaca lagi kurang bersahabat, mereka tetap menyeberang untuk memperjuangkan kesejahteraan mereka di pulau yang masuk katagori 3T.

Hujan gerimis tak menyurut semangat mereka. Para guru yang sedang mencari keadilan ini langsung bergerak ke kantor Ombudsman Aceh yang berada di Lamgugup, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh menggunakan sepeda motor. Pakaian mereka sampai di kantor tampak basah karena sejak tadi malam Banda Aceh dilanda hujan.

Seorang guru SMA 1 Pulo Aceh, Bismi Aulia mengatakan, yang datang mengadu ke Ombudsman Aceh merupakan perwakilan dari Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menegah Atas yang mengajar di Kecamatan Pulo Aceh.

“Sejak 2017 lalu hingga sekarang kami tidak lagi menerima tunjangan tersebut, padahal kami ini mengajar di daerau terluar dan terdepan serta terpencil di Aceh,” kata Bismi Aulia, Senin (30/7/2018) di Banda Aceh.

Bismi mengaku sudah mengajar di Pulo Aceh sejak 2006 lalu, terakhir kali menerima tunjangan tersebut pada tahun 2016 lalu. padahal ada 150 orang lebih tenaga guru, baik Aparatur Negara Sipil (ASN) maupun tenaga guru honor dan kontrak.

Seorang guru SMP 1 Pulo Aceh lainnya, Dede Kurniawan mengaku, sudah melakukan berbagai upaya untuk memperjuangkan dana tunjangan itu yang tak diterima lagi sejak 2016 lalu. Sudah melaporkan kepada pihak Dinas Pendidikan Aceh dan ke sejumlah stakeholder lainnya, namun belum mendapatkan respon yang positif.

“Makanya sekarang kami mengaku ke Ombudsman, harapan kami bisa memperjuangkan nasib kami ini,” tukasnya.

Kata Dede Kurniawan, rencananya besok akan bertemu dengan Bupati Aceh Besar untuk menyampaikan persoalan ini. Ia berhadap, Bupati mau merespon cepat apa yang sedang dihadapi oleh ratusan guru yang ada di Kecamatan Pulo Aceh.

Sementara itu Kepala Ombudsman Aceh, Taqwadin mengatakan, saat ini pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu atas laporan ini. Bila memang nanti ada yang melanggar aturan, maka akan dilakukan koordinasi agar seluruh guru yang berada di Pulo Aceh bisa mendapatkan hak-haknya.

“Ini penting untuk direspon, karea menyangkut dengan memajukan pendidikan di daerah terdepan, terluar dan tertinggal,” ungkap Taqwadin.

Lanjutnya, setelah dilakukan verifikasi laporan tersebut. Bila ditemukan ada kesalahan akan dipanggil pihak Bupati Aceh Besar dan Dinas Pendidikan Aceh untuk mengklarifikasi.

“Kami berharap bisa menaruh perhatian secepatnya,” tutupnya.[acl]

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.