Menurutnya, hasil penelitian harus di coba dan kembangkan dengan menerapkan model sehingga nanti akan membudaya, seperti zaman dulu masa kerajaan Aceh yang memiliki "ulee umoeng" sebagai patokan waktu tanam serentak. "Jangan pernah berhenti untuk terus berinovasi, Aceh Besar punya lahan pertanian yang sangat luas untuk dikelola dan dikembangkan untuk kesejahteraan masyarakat," tegas Mawardi Ali.
Sementara Kadis Pertanian dan Perkebunan Aceh, A Hanan SP MM menyambut baik kerjasama untuk mengembangkan pertanian dan perkebunan di Aceh Besar. Penerbitan status kepemilikan varietas lokal juga terus upayakan, termasuk varietas lainnya dan yang paling penting juga adalah menjaga dan budidaya varietas tersebut.
Dalam pertemuan yang turut dihadiri peneliti, pemulia dan penanggung jawab sumber daya genetik, disampaikan bahwa Padi Ramos Seulawah yang akan diajukan sertifikasi memiliki keunggulan super yaitu memiliki umur tanam hanya 4 bulan, potensi hasil 8-9 ton/Ha, wangi, rasa nasi tulen dan tidak membutuhkan perawatan yang intensif.
Hal tersebut berdasarkan hasil panen 200 hektar yang telah di tanam di kawasan Lamteuba Kecamatan Seulimuem bulan Maret 2018 dan akan ditanam kembali bulan Oktober 2018 nanti. Dengan hasil yang sangat potensial tersebut masyarakat setempat tidak mau menanam bibit lain, namun kendala yang dihadapi adalah belum ada bibit murni (masih bercampur/variasi) sehingga butuh bantuan balai peneliti dan pemerintah untuk pemurnian dan perbanyakan benih Ramos Seulawah. [ril]