Dua Mopen KIA Tabrakan di Leupung, Seorang Penumpang Meninggal

July 6, 2018 - 18:33
Kasat Lantas, AKP Vifa Febriana Sari berbincang denan seorang anggotanya di lokasi tambrakan dua KIA di Leupung, Aceh Besar, Jumat (06/07/201)| Ist
1 dari 2 halaman

HABADAILY.COM- Kecelakaan lalu lintas antara dua unit mobil penumpang terjadi di Jalan Banda Aceh-Meulaboh, tepatnya di depan sebuah pabrik es Gampong Deah Mamplam, Kecamatan Leupung, Aceh Besar, Jumat (06/07/2018).

Kecelakaan yang terjadi sekira pukul 05.45 WIB antara mopen KIA bernomor polisi BL 1172 TZ dan mopen KIA BL 1099 CL ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan 8 orang lainnya mengalami luka ringan serta kerugian materi Rp.30 juta.

"Sopir Kia bernopol BL 1172 yakni Maulizar (42), sementara sopir mopen satu lagi yakni Hari Sudarmari Zulvina (26), keduanya merupakan warga Labuhan Haji, Aceh Selatan," ujar Kapolres Aceh Besar, AKBP Heru Suprihasto melalui Kasat Lantas, AKP Vifa Febriana Sari.

Sementara itu, seorang penumpang yang meninggal dunia diketahui bernama Irfan (12), Pelajar, warga Labuhan Haji Tengah, Aceh Selatan. Ia merupakan penumpang mopen Kia BL 1172 TZ.

Enam penumpang lain di mobil tersebut menderita luka ringan akibat kecelakaan itu. Keenam korban yakni Nurlaila (56), Amran Jamil (68), Zairuska (10), Maulina Sari (20), Mislaini Ahmad (64) dan Suwarni (50) yang juga warga Kecamatan Labuhan Haji Tengah, Aceh Selatan.

© 2024 PT Haba Inter Media | All rights reserved.