Dewan Tolak Jawaban Gubernur Aceh atas Interpelasi

July 2, 2018 - 21:36
Sidang paripurna istimewa DPRA | Ist
2 dari 3 halaman

Kata Irwan, dari tiga kali dilaksanakan sidang interpelasi, Pemerintah Aceh belum memberikan jawaban secara jelas, dan bahkan sidang paripurna pertama tidak dihadiri gubernur atau yang mewakilinya, dan hingga sidang ketiga ini yang dihadiri Wagub Aceh dewan juga merasa belum terpuas atas jawaban tersebut.

"Pada sidang ketiga ini juga belum terjawab dengan baik, misalnya soal dugaan kasus penerimaan suap di BPKS Sabang, dua kali sudah ditanyakan, jawabannya selalu tidak terlibat, tapi tidak dijelaskan," kata T Irwan Djohan kepada wartawan usai sidang paripurna.

Irwan menuturkan, seluruh anggota dewan yang mengikuti sidang interpelasi dan yang mengajukan intruksi meminta agar DPRA menggunakan hak lainnya.

Namun, lanjutnya, sebelum hak angket ini digunakan, legislatif akan terlebih dahulu menyampaikan pandangan secara tertulis kepada Gubernur Aceh, kemudian apakah Pemerintah Aceh mengindahkan pandangan DPRA itu dalam menjalankan roda pemerintahan atau mungkin sebaliknya.

"Kalau diabaikan ada hak DPRA selanjutnya, misalnya hak angket, tapi kita lihat dulu pandangan interpelasi DPRA ini diindahkan atau tidak," tandasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Aceh, Nova Iriansyah mengatakan terkiat diterima atau tidaknya jawaban gubernur oleh DPRA itu merupakan haknya dewan.

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.