Jawaban Interpelasi DPRA Disampaikan Wagub Aceh

June 28, 2018 - 21:45
Ilustrasi: Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengelar Sidang Paripurna Istimewa | FOTO:HABADAILY.COM/ IST

HABADAILY.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengelar Sidang Paripurna Istimewa dalam agenda Mendengarkan Jawaban Gubernur Aceh Terhadap Hak Interpelasi DPRA di gedung sidang DPRA setempat, Kamis (28/06/2018). 

Nova Iriansyah membacakan pidato Gubernur dengan mengatakan bahwa Pergub Nomor 9 Tahun 2018 tentang APBA 2018, dan Pergub Nomor 5 Tahun 2018 tentang pelaksanaan hukum acara jinayah dibuat telah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan berlaku.

Sementara, Tentang dugaan suap sebesar Rp 14 miliar lebih, Gubernur Aceh menyatakan tidak terlibat pada kasus BPKS tersebut. Lalu terkait dugaan pelanggaran hukum merupakan ranahnya yudikatif. 

Mengenai dugaan pelanggaran sumpah jabatan Gubernur Aceh mengaku sudah memenuhi kewajibannya sebagai Gubernur Aceh dengan sebaik-baiknya dengan memegang teguh UUD 1945. 

Dan terhadap persoalan moral dan etika di media sosial gubernur menuturkan masalah ini bersifat pribadi. Bukan kebijakan yang bersifat penting dan strategis, sehingga hal tersebut bukan objek penggunaan hak interpelasi DPRA.

"Hampir semua anggota merasa belum puas, untuk itu perlu tanggapan dan jawaban Gubernur Aceh langsung, hari Senin ini (red-02/07/2018) kita harapkan bisa dijawab," kata ketua DPRA Muharuddin kepada wartawan usai sidang paripurna.

Kata Ketua DPRA, hampir semua anggota dewan merasa belum puas terhadap jawaban Gubernur Aceh tersebut, oleh sebab itu forum Badan Musyawarah (Banmus) DPRA bersepakat membuat paripurna kembali untuk mendengarkan jawaban secara lengkap termasuk pertanyaan tambahan yang lahir dari perkembangan paripurna.

Muharuddin berharap, dalam sidang paripurna selanjutnya Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf harus menghadiri sidang rapat selanjutnya, karena banyak pertanyaan spesifik yang tidak bisa dijawab oleh Wakil Gubernur Aceh atau perwakilan lainnya.

"Sebenarnya kita berharap antara DPRA dengan Gubernur Aceh bisa bertatap muka, menjawab langsung, karena banyak pertanyaan yang spesifik," tutupnya.(*)

© 2025 PT Haba Inter Media | All rights reserved.