HABADAILY.COM – Maling memang tak mengenal belas kasihan, bukannya menjaga rumah yang ditinggal pemiliknya. Tapi yang dilakoni adalah sebaliknya, mengambil sejumlah barang berharga dalam rumah dan merusak pintu belakang dengan mencongkel di bagian kuncinya.
Seperti yang terjadi di salah satu di Gampong Lamjabat, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh. Rumah milik seorang PNS tersebut , dibongkar maling saat pemiliknya tidak di rumah. Kejadian itu diketahui pada Sabtu, (31/3/2018) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.
Kapolresta Banda Aceh, AKBP Trisno Riyanto melalui Kapolsek Ulee Lheue, AKP Elfutri mengatakan, diduga rumah tersebut dibongkar maling sekitar Jumat 30 Maret 2018, dan baru dilaporkan ke Mapolsek Ulee Lheue pada Sabtu dini hari.
"Rumah tersebut milik orang tua Heru Perdana (34), PNS, warga asal Lhokseumawe, yang mana saat kejadian rumah ditinggal oleh orang tuanya yang pulang kampung tanpa diberitahukan ke tetangga atau aparat gampong setempat," kata AKP Elfutri.
Adapun barang-barang yang hilang berupa satu unit televisi LCD merek toshiba, satu unit mesin jahit listrik merek singer, serta satu unit mesin cuci merek LG dan satu unit mesin jahit bordir. Kerugian korban ditaksir senilai Rp 8 juta.
"Peristiwa ini diketahui pertama kali oleh tetangganya Nilawati (32), IRT. Korban mengetahui hal ini setelah ditelepon tetangga orang tuanya kalau rumah dibongkar maling," ungkap Kapolsek.
Pintu belakang rumah dibobol maling dengan cara dirusak paksa di bagian kuncinya. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas kasus ini. Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
"Beritahukan kepada aparat gampong atau tetangga setempat atau pun pihak kepolisian di sekitar jika rumah ditinggalkan, termasuk berikan kunci pengaman ganda," imbaunya. [jp]
MAG: AFZ