HABADAILY.COM – Seorang warga gampong Sukon masjid, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, berinisial JN (68) diamankan Polisi di duga melakukan penimbunan gas elpiji 3 kg. Sedikitnya 80 tabung gas elpiji subsidi ukuran 3 kilogram disita Polisi di kios milik pelaku.
Kapolres Pidie AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar, mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat setempat, selanjutnya ditintak lanjut oleh Satuan reskrim untuk melakukan pengecekan. "Pelaku bersama barang bukti berjumlah 80 tabung gas kita amankan," kata Andy Jum’at (16 /03/2018).
Lanjutnya, pemilik kios JN saat di lakukan operasi pengecekan di lapangan tidak dapat menujukan surat izin penjualan yang sah, sehingga di amankan ke Polres Pidie bersama barang bukti guna dilakukan penyelidikan llebih lanjut.