Warga Pidie Beserta 80 Tabung Gas Elpiji Diringkus Polisi

March 19, 2018 - 22:04
Warga Pidie Beserta 80 Tabung Gas Elpiji Diringkus Polisi | FOTO:HABADAILY.COM/RUDI

HABADAILY.COM – Seorang warga gampong Sukon masjid, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, berinisial JN (68) diamankan Polisi di duga melakukan penimbunan gas elpiji 3 kg. Sedikitnya 80 tabung gas elpiji subsidi ukuran 3 kilogram disita Polisi di kios milik pelaku.

Kapolres Pidie AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar, mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat setempat, selanjutnya ditintak lanjut oleh Satuan reskrim untuk melakukan pengecekan. "Pelaku bersama barang bukti berjumlah 80 tabung gas kita amankan," kata Andy Jum’at (16 /03/2018).  

Lanjutnya, pemilik kios JN saat di lakukan operasi pengecekan di lapangan tidak dapat menujukan surat izin penjualan yang sah, sehingga di amankan ke Polres Pidie bersama barang bukti guna dilakukan penyelidikan llebih lanjut.

"Pelaku melanggar pasal 53 huruf c dan huruf d Jo pasal 55 Jo pasal 23 ayat (2) huruf c dan huruf d UU nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi Jo pasal 24 ayat (1) Jo pasal 106 UU RI nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan," jelas Kapolres Pidie.

Belakangan ini kelangkaan gas elpiji 3 kg yang di subsidi untuk masyarakat miskin sempat terjadi kelangkaan di Pidie. Bahkan di agen pengecer masyarakat harus membeli dengan harga yang sangat tinggi dari harga yang di tetapkan pemerintah.

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.