"Selain itu, untuk neningkatkan citra Polri yang humanis dan semakin dekat dengan masyarakat serta menyalurkan bakat dan kreatifitas para generasi muda dan para "Video Maker" untuk hal-hal yang positif dan menguntungkan bagi institusi Polri serta meringankan tugas Polri dalam Dikmas Lantas," jelasnya.
Adapun kategori juara perlombaan yakni kategori terlucu namun penuh edukasi Lalulintas yang berhadiah Rp 3 juta ditambah piagam penghargaan dan kategori tergokil dan penuh hikmah dalam berlalulintas yang berhadiah Rp 3 juta ditambah piagam penghargaan.
Berikut syarat dan ketentuannya: No sara and politic, durasi 1 menit (wajib bahasa indonesia), sopan dan santun, penuh edukasi, wajib gokil dan lucu (no garing), menerima dan menyetujui hasil keputusan dewan juri, karya merupakan asli milik sendiri dan tidak boleh menjiplak ide orang lain, peserta boleh mengirimkan lebih dari 1 video maksimal 5 video.
Video yang dikirimkan, diizinkan untuk diklaim sebagai video edukasi milik dinas satlantas polres aceh besar. Apabila didalam video ada melibatkan pemeran polisi, wajib menggunakan personel polri asli dan diutamakan polisi lalulintas (pembuat video juga boleh meminta bantuan personel satlantas aceh besar).
Video wajib diberi logo "instagram" dan title "satlantas aceh besar" disudut bawah sebelah kanan, video belum pernah diunggah di media sosial manapun, dan boleh diunggah setelah diunggah di akun instagram Satlantas Aceh Besar peserta adalah warga negara indonesia dan terbuka untuk seluruh masyarakat Indonesia dan video dikirim ke email sandfurry09@gmail.com paling lambat 14 maret 2018 beserta foto copy KTP dan nomor telp yang bisa dihubungi.