HABADAILY.COM- MS (24) pengedar sekaligus pengguna narkoba jenis sabu, warga gampong meunasah Bueng, Kecamatan Ulim, Kabupaten Pidie Jaya diringkus Polisi pada Sabtu malam (27/01/2018) sekira pukul 23.50 wib.
Penangkapan pelaku berdasarkan laporan masyarakat kepada pihak berwajib tentang perilaku MS yang sering mengkonsumsi dan mengedarkan sabu di kawasan Keudee Ulim.
Dari laporan tersebut tim reskrim dan Intel Polsek Ulim yang di pimpin Kapolsek Ipda Erwinsyah Putra, SH melakukan penyelidikan di lapangan.
" Informasi yang di peroleh ternyata benar, saat tim tiba dilokasi pelaku sedang duduk santai di teras kedai kupi Ulim, kemudian langsung kita tangkap dan pegeledahan disaksikan oleh pemilik keude kupi," kata Kapolres Pidie AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar melalui Kapolsek Ulim Ipda Erwinsyah Putra SH, Senin (29/01/2018) di Sigli.
Dari hasil penggeledahan Polisi berhasil menemukan satu paket sabu yang terbungkus dalam plastik bening yang di simpan pelaku di saku baju sebelah kiri.
"MS alias Ek Bui sudah sering mengkonsumsi dan mengedarkan barang haram tersebut kepada pelanggannnya," ujar Kapolsek.
Menurut keterangan MS kepada penyidik, ia memperoleh barang haram tersebut dari salah seorang bandar berinisial J (35) warga Kabupaten Pidie Jaya. Saat ini kasus tersebut telah ditangani di Mapolsek Ulim untuk penyelidikan lebih lanjut.