HABADAILY.COM – Kejaksaan Negeri Sinabang, Kabupaten Simeulue memusnahkan sejumlah Barang - Bukti (BB) narkoba, baik kasus yang perkaranya telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) maupun yang masih dalam proses penuntutan (sidang).
Pemusnahan dengan cara membakar dalam tong sampah tersebut dilaksanakan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari Simeulue), Jamaluddin, SH, MH dan sejumlah anggotanya di halaman kantor kejaksaan setempat, Rabu 13 Desember 2017. Pemusnahan turut juga disaksikan oleh beberapang anggota kepolisian dari Polres Simeulue.
Adapun jenis BB yang dibakar tersebut meliputi, narkoba jenis sabu-sabu seberat 14,73 gram, ganja kering sebanyak 42,34 gram. Pada kesempatan itu, turut juga dimusnakan BB perkara kasus khamar dengan menumpahkan 10,5 liter minuman keras serta membakar BB perkara kasus maisir (judi).