Darurat Tambang Emas dalam Pekarangan

October 3, 2017 - 15:29
Dokumen Walhi Aceh
1 dari 3 halaman

HABADAILY.COM - Tambang emas ilegal di Aceh kian meresahkan, telah mengancam terjadi bencana ekologi. Tidak hanya merambah hutan, tetapi sudah mulai bergeser ke permukiman, hingga ke depan halaman rumah warga.

Pertambangan ilegal ini tidak lagi bisa disebut tambang tradisional. Pasalnya, alat berat sudah bertabur di areal pertambangan ilegal seluas 1.108,93 ha yang tersebar di empat gampong (desa) di Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya.

Keempat gampong itu meliputi Blang Baroe PR, Panton Bayam, Blang Leumak dan Krueng Cut. Permukiman keempat gampong ini, hampir seluruhnya terdapat lubang di pinggir, depan dan samping rumah mereka.

Lubang itu merupakan galian untuk menambang emas. Semakin diperparah, lubang-lubang itu berisi air tanpa dipagar. Tentunya sangat rentan terjadi kecelakaan.

Selain permukiman yang dijadikan areal pertambangan, kegiatan ilegal itu juga dilakukan di kawasan sungai, baik aliran yang melintasi permukiman warga, maupun hulu sungai yang berada di kawasan hutan produksi dan lindung. Sungai yang memiliki aktivitas pertambangan emas yaitu Krueng Cut, serta Krueng Pelabuhan yang merupakan sub Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Cut.

Pertambangan seperti itu memang bukan hal yang baru di Aceh. Di Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie juga bernasib sama. Bedanya, tambang di sana jauh dari pemukiman warga, namun tetap merambah hutan lindung dan merusak aliran sungai mengancam bencana alam.

Berdasarkan hasil investigasi Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh, menemukan fakta yang mencengangkan. Hasil dari hitungan cepat yang dilakukan tim Walhi Aceh, ada 65 alat berat berada di lokasi pertambangan ilegal tersebut.

Namun menurut pengakuan warga, justru semakin mengagetkan, warga memperkirakan ada 120 unit alat berat lebih sedang beroperasi setiap hari di empat gampong tersebut. Parahnya lagi, di kawasan itu sudah tersedia bengkel alat berat, tentunya ini sudah sangat sistemik.

"Berbeda pertambangan di Geumpang dan Beutong, di Geumpang ada lubang di sungai. Sedangkan di Beutong ada di belakang rumah warga," kata Kepala Divisi Advokasi Walhi Aceh Muhammad Nasir di kantornya, Selasa (3/10).

Untuk masuk ke area pertambangan bukan perkara mudah. Meskipun sulit, tim investigasi Walhi Aceh berhasil mendapatkan banyak informasi dan data terkait pertambangan ilegal di kawasan itu.

Baik itu proses penambangan, pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga pemasaran. Memang penambangan emas di empat gampong itu belum menggunakan mercuri, tetapi proses tambang yang dilakukan melalui saring.

Secara ekonomi dan status sosial di empat gampong tersebut tak ditampik terjadi perubahan. Bahkan ada warga yang memiliki rumah kecil, bantuan, hanya dua kamar terdapat mobil mewah jenis Fortuner terparkir di depan.

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.