HABADAILY.COM - Jelang hari peringatan Gerakan 30 September (G30S) 1965, isu komunisme ramai menjadi pemberitaan. Mulai dari Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menginstruksikan jajarannya untuk nonton bareng film G30S/PKI yang menuai polemik, hingga pengepungan massa terhadap kantor YLBHI buat membubarkan diskusi yang dituding soal komunisme.
Komunisme memang menjadi ideologi terlarang di Indonesia. Bahkan pembubaran PKI sebagai organisasi terlarang dan pelarangan ideologi komunisme diatur dalam TAP MPRS XXV Tahun 1966.
"Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Republik Indonesia Nomor XXV/MPRS/1966 Tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Pernyataan Sebagai Organisasi Terlarang Di Seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia Bagi Partai Komunis Indonesia dan Larangan Setiap Kegiatan Untuk Menyebarkan Atau Mengembangkan Faham Atau Ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme," demikian isi TAP MPRS XXV Tahun 1966.
TAP tersebut dikeluarkan setelah tragedi pembunuhan para jenderal revolusi yang biasa disebut Gerakan 30 September/G30S.
Ramainya isu komunisme dan pengepungan kantor YLBHI menarik perhatian mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Buya Syafii Maarif untuk angkat bicara. Anggota Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKPPIP) ini mengatakan jika acara di YLBHI tak perlu dikhawatirkan secara berlebihan.
"(Acara di YLBHI) oke-oke saja. Mungkin ada sisa-sisa masa lampau yang dikhawatirkan. Saya kira tidak ada ancaman. Saya tidak melihat ada ancaman dari kekhawatiran komunisme itu," kata Guru Besar Sejarah Universitas Negeri Yogyakarta ini saat ditemui di masjid dekat kediamannya di Nogotirto, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, DIY, Senin (18/9) lalu.
Syafii Maarif mengaku sudah tak lagi percaya dengan isu komunisme. Bagi dia, isu komunisme merupakan mimpi di siang bolong.