HABADAILY.COM - Tentara Nasional Indonesia (TNI) mencetuskan gagasan untuk menggelar pemutaran film Pengkhiantan G-30 S/PKI (1984) pada akhir bulan ini.
Rencana pemutaran film yang sempat diwajibkan untuk diputar stasiun televisi, dan ditonton sepanjang Orde Baru di bawah kepresidenan Soeharto tersebut pun mendapat berbagai tanggapan.
Sineas film dokumenter, Dandhy Dwi Laksono, mengaku pernah melakukan proses jurnalistik untuk menelusuri salah satu bagian yang ia rasa penting dalam film terkait peristiwa sejarah gerakan 30 September 1965 tersebut.
Adapun bagian penting yang telusuri Dandhy dari film tersebut kala itu adalah fakta tentang penyiksaan yang dialami para jenderal Angkatan Darat pada 1965.
Untuk menelusuri fakta sejarah tersebut, Dandhy pun menemui dokter Liem Joe Thay, salah satu dokter yang ikut melakukan autopsi jenazah para jenderal pada 4 Oktober 1965. Dandhy mengatakan dirinya menggali berbagai informasi dari dokter Liem Joe Thay selama tiga tahun.
Dalam proses jurnalistik yang dijalaninya, salah satu pendiri rumah produksi Watchdoc itu tidak menemukan adanya fakta tentang penyiksaan para jenderal seperti yang digambarkan dalam film yang disutradarai Arifin C Noer.
"Hasil visum et repertum atau dokumen repertum yang saya pegang menunjukkan itu tidak ada (penyiksaan). Hasil wawancara dengan dokter yang mengautopsi juga tidak ada," kata Dandhy menanggapi CNNIndonesia.com kala ditemui di Kantor Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Jakarta, Minggu (17/9).