HABADAILY.COM – Menjelang bergantinya kepemimpinan di Kabupaten Simeulue dari bupati dan wakil bupati priode lama ke priode baru, seratusan warga setempat menggelar unjuk rasa di depan gedung DPRK setempat, Rabu (11/07/2017). Akasi damai tersebut berlangsung mulai pukul 10.00 hingga 15.30 WIB.
Tema utama yang disuarakan para pengunjuk rasa yang mengatasnamakan diri Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Simeulue (GM2PS) tersebut, yakni meminta DPRK mendesak pemerintah setempat untuk segera mengembalikan pengelolaan Perusahaan Daerah Kebun Sawit (PDKS) Simeulue ke daerah.
Tuntutan itu disuarakan karena semasa Bupati dan Wakil Bupati Simuelue Priode 2012-2017, Riswan NS dan Hasrul Edyar telah mengalihkan pengelolaan PDKS kepada pihak swasta yaitu PT Kasamaganda. Pihak DPRK juga diminta menyampaikan ke publik penyertaan modal untuk pembangunan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS).
Kemudian massa GM2PS yang hadir dari 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Simeulue tersebut juga mengajukan sejumlah tuntutan lainnya. Antara lain, meminta DPRK Simeulue untuk mengaudit khusus anggaran PMKS yang melibatkan Kantor Akuntan Publik (CPA) dalam operasional dan manajemen PDKS serta PMKS.
Melaporkan seluruh penyertaan modal yang dikelolah oleh PDKS serta PMKS selama Priode 2012-2017. Selanjutnya, DPRK juga memberikan informasi pada masyarakat Kabupaten Simeulue terkait hutang Pemerintah Kabupaten Simeulue terhadap PT Kasama Ganda.
Memberikan informasi terbuka kepada publik, seberapa pendapatan asli daerah selama bekerjasama dengan PT Kasama Ganda. Massa juga meminta DPRK untuk menyegel dan memberhentikan aktifitas operasional PDKS dan PMKS dalam jangka waktu satu minggu pada saat selesai aksi damai berlangsung.
DPRK harus bersikap tegas kepada Bupati dan Wabup untuk segera menghentikan seluruh operasional PT Kasama Ganda di PDKS sekaligus pemutusan kontrak dan pembatalan perjanjian KSO dengan perusahaan itu. Alasannya, akibat swastasnisasi kepada PT Kasama Ganda, ribuan masyarakat Simeulue menjadi pengangguran dan memilih eksodus keluar pulau untuk menjadi kuli di negeri orang.
Tuntutan lainnya agar DPRK mengundang auditor untuk mengaudit PT Kasamaganda dan proyek atas nama Ramlan Tanjung. Berdasarkan laporan PT Kasamaganda, bahwa PDKS telah merugi Rp 18,5 miliar dan akan dibebankan menjadi hutang daerah atas kerugian tersebut. Sementara Ramlan Tanjung merupakan seorang kontraktor di Simeulue yang diduga telah memonopoli semua proyek di sana semasa kepimpinan Riswan NS dan Hasrul Edyar.
Pihak DPRK Simeulue diminta agar melaporkan kepada pihak kepolisian Resor Simeulue dan Kejaksaan Sinabang terkait pembangunan proyek yang terbengkalai yang pendanaannya bersumber dari keuangan negara. Menundang tim auditor mengaudit khusus proyek-proyek Pemerintah Kabupaten Simeulue, seperti Jalan Sibigo, gedung Pendopo Bupati, Jalan Ana'o-Labuhan Bakti, Masjid Teupah Barat, Jembatan Pulau Bengkala dan proyek irigasi serta proyek fisik lainnya.
Selanjutnya DPRK mengusulkan kepada Kemenpan RB untuk memberhentikan kedudukan jabatan sekaligus memecat oknum pegawai negeri sipil / aparatur sipil negara yang terbukti menggunakan ijazah palsu dalam lingkungan Pemkab Simeulue.
Amatan di lapangan, unjuk rasa massa GM2PS itu berlangsung selama 7 jam, mulai pukul 10.00 hingga 15.30 WIB dibawah kawalan ketat sekitar 250 personil dari unsur Polisi dan TNI. Setelah selesai orasi, dilanjutkan dengan penandatanganan surat petisi oleh sejumlah anggota DPRK, Sekda dan Ir Yazid, Direktur PDKS. Massa kemudian meninggalkan lokasi demo dengan tertib.
Demo Tandingan
Namun demikian, unjukrasa massa GM2PS tersebut sempat tercoreng karena ada demo tandingan yang dilakukan oleh sejumlah orang yang juga warga Simeulue. Massa tandingan membentangkan spanduk, bertuliskan tentang kebijakan dan asset pada masa Pemerintahan Bupati Drs H Darmili.
Kehadiran massa tandingan tersebut berakibat terjadi aksi kejar-kejaran dengan aparat hingga masuk ke areal kantor Bupati Simeulue. Polisi bahkan sempat mengamankan sejumlah orang dari pedemo siluman tersebut.
“Jumlah pendemo sekitar 100 orang, dan jumlah petugas kita yang melibatkan TNI Polri sebanyak 250 orang, berlangsung aman dan terkendali. Namun tadi sempat ada aksi pembentangan spanduk oleh sejumlah oknum warga dan sudah kita amankan dan peneguran secara persuasif," kata Kapolres Simeulue AKBP Ayi Satria Yudha yang ditemui wartawan seusai unjukrasa..
Menurutnya, aksi dari massa GM2PS itu berlangsung 7 jam, namun tidak ada izin dari kepolisian. Namun selagi hanya menyampaikan pendapat pihaknya tetap memberikan pengawalan.
“Sebelum aksi, kami sudah memberikan perjanjian kepada Zulianto dan Zulyan Amin, sebagai Korlap aksi GM2PS agar acara demo jangan sampai anarkhis dan hasinya aksi juga berlangsung aman dan tidak terjadi kericuhan,” kata Kapolres.[jp]