HABADAILY.COM – Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Simeulue dibantu pihak kepolisian berhasil meringkus seorang Narapidana (Napi), Ramlan (37) yang menjadi buronan selama 4 tahun, Sabtu (5/9).
Saat penyergapan di kediamannya Desa Amarabu, Kecamatan Simeulue Cut, Kabupaten Simeulue, petugas sempat melepaskan 4 kali tembakan peringatan. Ramlan saat itu hendak melawan dan mengancam petugas dengan sebilah senjata tajam jenis pisau dan bersembunyi di dalam kamar rumahnya.
"Kita tangkap Napi buronan yang paling kita cari, atas nama Ramlan, di rumahnya, kita cari sejak 4 tahun lalu", kata PLH Rutan Simeulue, Suparman, Sabtu (5/9).
Katanya, keberadaan Ramlan sejak dua bulan lalu sudah terdeteksi oleh petugas. Selama di Simeulue, Ridwan menyamar menjadi seorang nelayan. Sebelum ditangkap, Ramlan baru saja pulang dari memancing ikan.
Ramlan telah divonis pengadilan karena kasus narkoba dengan penjara selama 5 tahun pada tanggal 31 Maret 2011. Namun baru 2 bulan dalam Rutan, ia berhasil kabur dengan cara mencongkel dan memotong dinding Rutan serta menggali tanah. Ia kabur pada tanggal 23 Mei 2011 lalu.
"Setelah dia tertangkap, kita isolasikan dulu, dan akan diproses, waktu yang dihabiskan masa pelarian dia itu, tidak mengurangi vonisnya,” tegas Suparman.[acl]