Remas "Anu" Mahasiswi, Seorang Pemuda Diciduk Polisi

August 31, 2015 - 15:00
Aparat Polresta Banda Aceh terpaksa menangkap seorang pria berinisial Z asal Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam, setelah melakukan aksi pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi.

HABADAILY.COM - Aparat Polresta Banda Aceh terpaksa menangkap seorang pria berinisial Z asal Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam, setelah melakukan aksi pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi. Ia meremas (maaf) pantat korbannya di Jalan Pati, Kampung Keramat, Kecamatan Kuta Alam.

“Korban sebenarnya hendak pulang ke rumah orang tua sambil berjalan kaki,” jelas Kapolresta Banda Aceh, Kombes Zulkifli, Senin (31/08/2015).

Pelaku melakukan aksi asusilanya terhadap korban berinisial MA akibat kecewa aksi perampasan yang dilakukannya gagal. Sebenarnya pelaku menargetkan dompet perempuan asal Pulo Kiton Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen ini.

“Sebelumnya korban mengikuti dari belakang menggunakan sepeda motor beat,” kata Zulkifli. “Pelaku berusaha merampas dompet korban.”

Dalam dompet korban sendiri berisi uang Rp43 ribu dan handphone nokia X2. Saat usaha perampasan dilakukan , MA menjerit hingga pelaku meremas ‘anu’ korban sebelum melarikan diri.

Setelah peristiwa yang terjadi tiga hari lalu itu, MA kemudian melapor ke Polresta Banda Aceh. Dalam waktu kurang dari 24 jam, korban berhasil ditangkap. Polisi menjadikan sepeda motor pelaku, serta barang yang hendak dirampas dari korban sebagai barang bukti.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 365 KUHP Jo Pasal 53 KUHP Jo Pasal 281 KUHP. Z terancam masuk penjara maksimal lima tahun.[M]

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.