
HABADAILY.COM – Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Banda Aceh, kembali menertibkan usaha warung internet (Warnet) di kawasan kota setempat, Kamis (27/08/2015).
Penertiban ini turut melibatkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Wilayatul Hisbah (WH), KPTSP dan tim teknis situs internet. Petugas masih menemukan sejumlah warnet yang belum memblokir situs-situs pornografi begitu juga izin usaha ada yang sudah mati.
“Ini merupakan tugas rutin yang kita gelar setiap hari kamis, dalam penertiban tersebut kita juga memeriksa kelengkapan izin serta memeriksa situs-situs porno, sampai saat ini kami masih menemukan beberapa warnet yang belum memblokir situs-situs pornografi,” kata Kepala Seksi Pos dan Telekomunikasi Dishubkominfo Kota Banda Aceh, Muhammad Ali.