Dishubkominfo Kembali Tertibkan Warnet

August 27, 2015 - 18:12
Razia warnet | Dedek Ktb @habadaily.com

HABADAILY.COM – Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Banda Aceh, kembali menertibkan usaha warung internet (Warnet) di kawasan kota setempat, Kamis (27/08/2015).

Penertiban ini turut melibatkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Wilayatul Hisbah (WH), KPTSP dan tim teknis situs internet. Petugas masih menemukan sejumlah warnet yang belum memblokir situs-situs pornografi begitu juga izin usaha ada yang sudah mati.

“Ini merupakan tugas rutin yang kita gelar setiap hari kamis, dalam penertiban tersebut kita juga memeriksa kelengkapan izin serta memeriksa situs-situs porno, sampai saat ini kami masih menemukan beberapa warnet yang belum memblokir situs-situs pornografi,” kata Kepala Seksi Pos dan Telekomunikasi Dishubkominfo Kota Banda Aceh, Muhammad Ali.

Koordinator penertiban Muhammad Ali menyebutkan, pihaknya akan kembali menertibkan warnet yang tidak sesuai dengan peraturan walikota. "Kita akan tertibkan dan memberikan teguran kepada pengelola warnet yang tidak sesuai dengan peraturan yang telah ada," tegas Ali.

Dari hasil operasi tersebut masih didapatkan pengelola warnet yang biliknya belum sesuai dengan standar sesuai Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 64 Tahun 2010 tentang pengawasan dan petunjuk operasional kegiatan usaha jasa layanan internet. [jp]

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.