Muhammad Nasir dalam rapat koordinasi penggunaan tambahan TKD pascabencana dan prabencana yang berlangsung di Kantor Gubernur Aceh, Senin (30/3/2026). (FOTO: HO)
2 dari 2 halaman
Sementara itu, Inspektur II Inspektorat Jenderal Kemendagri, Andi Bataralifu, menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah menerbitkan surat edaran sebagai pedoman penyusunan kegiatan TKD 2026.
Ia menekankan bahwa prioritas utama anggaran tahun ini adalah pemulihan dan pencegahan bencana.
"Kita menyadari kebutuhan daerah sangat besar, namun dengan anggaran yang terbatas, pemilihan program prioritas menjadi kunci utama," pungkas Andi.
Editor: Suryadi
Ikuti Saluran Habadaily via WhatsApp.
Follow
Ikuti Berita Habadaily di Google News.
Follow