Sekda Aceh Kumpulkan 15 SKPA, Tindak Lanjuti Hasil Monev TKD 2026

March 30, 2026 - 13:01
Muhammad Nasir dalam rapat koordinasi penggunaan tambahan TKD pascabencana dan prabencana yang berlangsung di Kantor Gubernur Aceh, Senin (30/3/2026). (FOTO: HO)

HABADAILY.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Muhammad Nasir, mengumpulkan 15 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk menindaklanjuti hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) tim Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pertemuan ini fokus pada penyesuaian program kerja yang bersumber dari anggaran Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026.

Sekda Nasir, menegaskan bahwa sejumlah program telah direvisi berdasarkan rekomendasi tim Kemendagri agar lebih tepat sasaran.

“Beberapa kegiatan telah kita geser dan kurangi untuk mengakomodasi program yang direkomendasikan tim monev,” kata Muhammad Nasir dalam rapat koordinasi penggunaan tambahan TKD pascabencana dan prabencana yang berlangsung di Kantor Gubernur Aceh, Senin (30/3/2026).

Nasir menambahkan, hasil evaluasi ini juga akan dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten/kota.

"Langkah ini diambil guna mencegah terjadinya tumpang tindih (overlapping) program di lapangan, sekaligus memastikan pemanfaatan dana TKD sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Sementara itu, Inspektur II Inspektorat Jenderal Kemendagri, Andi Bataralifu, menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah menerbitkan surat edaran sebagai pedoman penyusunan kegiatan TKD 2026.

Ia menekankan bahwa prioritas utama anggaran tahun ini adalah pemulihan dan pencegahan bencana.

"Kita menyadari kebutuhan daerah sangat besar, namun dengan anggaran yang terbatas, pemilihan program prioritas menjadi kunci utama," pungkas Andi.

Editor: Suryadi

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.