Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal, kembali memimpin operasi penertiban baliho ilegal di pusat kota pada Jumat malam, 30 Mei 2025. (FOTO: Humas Banda Aceh).
2 dari 3 halaman
Dari total 133 titik baliho ilegal, 23 di antaranya telah dibongkar. Illiza menyayangkan belum adanya itikad baik dari para pemilik baliho.
Ia menyoroti potensi kebocoran PAD yang signifikan akibat keberadaan baliho ilegal ini, terutama karena kewajiban pajak reklame yang tidak dipenuhi.
"Ada juga yang tak berizin, tapi bayar pajak. Semuanya akan kita tertibkan, tata kembali, kita kaji area mana yang boleh dan tidak mengusik estetika kota," ujarnya.
Setelah merobohkan tiga baliho besar yang membutuhkan upaya ekstra dari petugas, penertiban sisa baliho ilegal akan dilanjutkan setelah libur Idul Adha.
Ikuti Saluran Habadaily via WhatsApp.
Follow
Ikuti Berita Habadaily di Google News.
Follow