Sidang Paripurna-I yang dilaksanakan di Gedung Tgk H Abdullah Ujong Rimba MPU Aceh, Rabu (19/2/2025). [Dok. MPU Aceh]
3 dari 3 halaman
Dalam butir taushiyah itu, MPU juga meminta Pemerintah Aceh untuk menetapkan regulasi yang mengatur tentang pencegahan plagiasi dan kecurangan pelaksanaan evaluasi pendidikan.
Kepada peserta didik, MPU Aceh berharap untuk menjunjung tinggi prinsip kejujuran akademis dalam seluruh proses pendidikan, baik dalam mengikuti ujian/evaluasi maupun dalam melahirkan karya tulis yang orisinil. []
Ikuti Saluran Habadaily via WhatsApp.
Follow
Ikuti Berita Habadaily di Google News.
Follow