HABADAILY.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh memastikan bakal menindaklanjuti kasus dugaan penyalahgunaan wewenang yang menyeret Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, yang viral di media sosial dalam sepekan terakhir.
Pesan yang bermunculan itu mengungkap tuduhan pungli, hingga dugaan adanya penerimaan uang senilai Rp1,5 miliar dari salah satu kandidat calon bupati.
Dalam keterangannya, Rabu lalu, Kabid Humas Kombes Joko Krisdiyanto menyatakan, pihaknya tidak akan ada mentolerir segala bentuk penyalahgunaan jabatan.
Ia juga tegas mengatakan akan memastikan bahwa seluruh jajaran kepolisian di Aceh tetap bekerja sesuai dengan prinsip profesionalisme dan integritas.
“Kami memahami kekhawatiran publik terhadap isu ini, dan kami tegaskan bahwa Polda Aceh akan melakukan investigasi yang objektif dan terbuka. Tidak ada ruang bagi penyimpangan di tubuh kepolisian. Kami juga meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi,” ujar Joko.