Peringatan: Penertiban Kafe Mobil dan Kios Liar di Banda Aceh Akan Dilaksanakan

February 7, 2025 - 15:08
Pj Wali Kota Banda Aceh, Almunizar Kamal foto bersama. (Foto: Humas Banda Aceh).
1 dari 2 halaman

HABADAILY.COM - Pj Wali Kota Banda Aceh, Almunizar Kamal, menegaskan bahwa Pemerintah Kota akan segera mengambil tindakan terhadap menjamurnya kafe-kafe mobil liar di sepanjang jalan tanggul Jembatan Lamnyong menuju Jembatan Krueng Cut serta kios-kios liar di Jalan Utama Rukoh. Namun, penertiban ini akan tetap mengedepankan etika dan prosedur yang berlaku.

"Atas dasar laporan keuchik dan seluruh masyarakat yang bermukim di situ, tidak ada alasan Pemko Banda Aceh tidak mengeksekusi itu. Namun, karena kita orang beragama, orang menjalankan syariah, wajib kita kedepankan adab dan etika. Semua juga harus berdasarkan aturan yang berlaku," kata Almunizar. kamis (06/02/2025).

Ia juga menginstruksikan Asisten I untuk segera menyiapkan skema dan timeline kerja guna memastikan langkah penertiban berjalan sesuai mekanisme.

Keuchik Rukoh, Ibnu Abbas menjelaskan bahwa dalam beberapa waktu terakhir, kafe-kafe mobil liar di sepanjang jalan tanggul Jembatan Lamnyong–Krueng Cut semakin banyak dan beroperasi hingga larut malam. Keberadaannya dinilai mengganggu ketertiban serta menjadi tempat khalwat dan ikhtilat bagi muda-mudi.

© 2025 PT Haba Inter Media | All rights reserved.