Pemerintah Rancang Sistem Data Tunggal Sosial-Ekonomi

January 14, 2025 - 09:42
Suasana Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait Rancangan Inpres Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, di Jakarta, Senin (13/01/2025). [Dok. KemenpanRB]
2 dari 3 halaman

Muhaimin menyampaikan bahwa DTSEN menyatukan tiga jenis data sosial ekonomi yang ada, yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dan Registrasi Sosial Ekonomi. Data ini juga ditambah dengan data administratif serta divalidasi dengan data kependudukan.

“Saya berharap komitmen instansi pemerintah dalam mendukung pembangunan DTSEN juga menyiapkan data dan infrastruktur yang berkualitas, serta agar instansi pemerintah nantinya dapat memanfaatkan DTSEN sebagai data tunggal dan program sosial ekonomi pemerintah dapat berjalan dengan baik,” pungkas Muhaimin.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mendukung implementasi DTSEN karena sejalan dengan transformasi digital pemerintah. Implementasi DTSEN menjadi salah satu perwujudan Data Exchange, sebagai jalan tol informasi yang menghubungkan berbagai aplikasi dalam Digital Public Infrastructure (DPI).

“Perlu adanya orkestrasi lintas instansi untuk mendukung pertukaran data dalam implementasi DTSEN. Saat ini orkestrasi lintas instansi yang ada perlu diperkuat sehingga diperlukan kesepakatan bersama agar tercipta proses bisnis terintegrasi yang juga termasuk ke dalam tata kelola transformasi digital,” jelas Menteri Rini.

Menteri Rini juga mengusulkan agar Rancangan Inpres mengenai DTSEN ini untuk bisa diperkuat. Salah satu rekomendasi yang disampaikan adalah terkait dengan pengumpulan, pemadanan, dan pengelolaan data.

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.