
HABADAILY.COM - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar menyampaikan pemerintah kini tengah mempercepat kebijakan mengenai data tunggal di bidang sosial dan ekonomi.
Dirinya mengakui, selama ini pengelolaan data tersebut belum terintegrasi, sehingga terjadi tumpang tindih data yang menyebabkan intervensi kebijakan jadi kurang tepat sasaran.
Menurut Muhaimin, penting ada pemadupadanan data untuk menghasilkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Dalam hal ini juga diperlukan payung hukum dalam mengimplementasikan DTSEN dalam bentuk Instruksi Presiden.
“Kunci dari pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat berkuaitas adalah dengan data tunggal. Keberadaan DTSEN akan mengurangi dan mencegah program sosial yang tidak tepat sasaran,” ujar Menko Muhaimin dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Pembahasan Rancangan Inpres DTSEN di Jakarta, Senin (13/1/2025).
Rancangan Inpres mengenai DTSEN ini merupakan upaya pemerintah untuk mendukung keterpaduan program pembangunan nasional serta memacu sinergi data antar-instansi pemerintah. DTSEN juga akan digunakan sebagai dasar penargetan dari semua program sosial di tingkat pusat dan daerah.