HABADAILY.COM - Peneliti Next Policy, Muhammad Ibnu Faisal memaparkan kian tingginya impor produk dari China ke Indonesia.
Seperti diberitakan Kompas, Selasa (24/12/2024), Faisal mengatakan, pada periode 2019-2023, impor tekstil, pakaian, dan tekstil pakaian (TPT) dari China mengalami peningkatan rata-rata sebesar 2,75 persen setiap tahunnya ke Indonesia.
Pada periode yang sama, impor produk kosmetik dari China meningkat rata-rata 35,46 persen setiap tahunnya.
“Hingga 2024, nilai impor dari China mencapai 52,26 miliar dollar AS atau meningkat 13,03 persen dari tahun sebelumnya,” kata dia.
Peningkatan volume impor dari China, menurutnya karena efek penerapan ASEAN-China Free Trade Agreement atau ACFTA. Selain itu, keberadaan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor, berkontribusi terhadap volume impor yang semakin tidak dikontrol.
“Hasil wawancara kami dengan para stakeholders dari perspektif yang berbeda, terutama dari pelaku usaha lokal, menyatakan keberatan atas kebijakan ini (Permendag 8/2024) yang tidak adil bagi seluruh pelaku usaha,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Guru Besar Ilmu Ekonomi Moneter Universitas Indonesia (UI) Telisa Aulia Faliyanti menyebutkan bahwa lahirnya Permendag 8 Tahun 2024 menyebabkan turunnya Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur belakangan ini.
“Cost industri lokal kita masih belum efisien, mulai dari ketidakpastian regulasi hingga rendahnya produktivitas tenaga kerja,” kata Telisa.
“Sementara di China, ada dukungan penuh untuk mendorong inovasi melalui tekonologi terhadap industri, seperti pada industri kertas di sana,” ujar dia.
Sementara itu, ekonom Fithra Faisal Hastiadi mengatakan, pelaku usaha tidak boleh sepenuhnya ‘mengkambinghitamkan’ China. Menurut dia, industri lokal seharusnya dibenahi, terutama dalam hal absorptive capacity. Adapun absorptive capacity merupakan kemampuan suatu industri untuk dapat menyerap investasi secara efektif.
“Absorptive capacity itu dibangun berdasar tiga pilar, yaitu infrastruktur, sumber daya manusia (SDM), dan institusi. Ketiga hal tersebut berpengaruh pada daya serap investasi. Misalnya SDM, gimana investasi bisa terjadi jika ternyata talenta yang diperlukan di industri tersebut tidak ada?” kata Fithra. []
Sumber: Kompas