“Di saat bersamaan, acara ini juga menjadi ajang komunikasi antara entitas tersebut, dan menjadi wahana untuk meningkatkan kesadaran publik, khususnya untuk kita yang hidup di kota, terkait upaya dan tantangan masyarakat untuk melindungi hutan,” ujar Rubama, Community Conservation Manager di Yayasan HAkA.
Entitas masyarakat dampingan juga membacakan pernyataan sikap kepada pemerintah Aceh yang berisi harapan-harapan mereka terkait konservasi Kawasan Ekosistem Leuser ke depan dan mendukung upaya-upaya masyarakat yang berjuang untuk lingkungan hidup yang sehat.
Di antara beberapa permintaan masyarakat, ada dorongan kepada pemerintah Aceh untuk memastikan adanya nomenklatur Kawasan Ekosistem Leuser di dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Aceh (RTRWA) untuk menjamin tidak adanya rencana pembangunan yang tidak layak di dalam Kawasan yang sensitif ini.
“Ini adalah acara yang sangat baik, terutama untuk kami masyarakat, karena sering merasa bahwa perjuangan kami melindungi hutan terkesan menjadi perjuangan sendiri. Kami berharap melalui pernyataan sikap kami, pemerintah provinsi hingga desa akan mendengar pemintaan kami dan juga mengajak masyarakat untuk berkolaborasi dalam melindungi hutan demi kesejahteraan kita bersama,” sebut Saudah, pendiri Perempuan Beutong Bersatu di Kabupaten Nagan Raya.