Ditunggu, Janji Prabowo Soal 20 Ribu Hektar Lahan Aceh untuk Konservasi

December 4, 2024 - 11:32
Cuplikan peta area konsesi PT Tusam. [Dok. Walhi Aceh]
1 dari 3 halaman

HABADAILY.COM - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh menilai langkah Presiden Prabowo yang akan mengalokasikan lahan seluas 20 ribu hekar untuk konservasi gajah di Aceh, dapat memperkuat upaya pelestarian 4 satwa kunci yang semakin terancam akibat degradasi hutan di Serambi Mekkah.

“Kami menunggu janji tersebut, ini bisa menjadi momentum dan contoh bagi pemegang izin lainnya yang area konsesinya berada di koridor satwa,” kata Direktur WALHI Aceh, Ahmad Shalihin yang akrap disapa Om Sol, Rabu (4/12/2024).

Kendati demikian perlu diklarifikasi lahan yang dimaksud Presiden Prabowo pada pertemuan dengan Raja Inggris, Raja Charles III pada November lalu, apakah lahan pribadi atau lahan konsesi yang berada di PT. Tusam Hutani Lestari (PT THL) yang memiliki Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK).

Sepengetahuan WALHI Aceh, Prabowo Subianto memiliki IUPHHK berdasarkan SK.556/KptsII/1997 dengan luas areal kerja 97.300 hektare dan izin tersebut akan berakhir pada tanggal 14 Mei 2035. Lahan itu tersebar di Kabupaten Bener Meriah, Aceh Tengah, Bireuen dan Aceh Utara.  Sebagian besar lahan itu banyak terbengkalai dan ada juga yang sudah digarap oleh warga setempat.

Provinsi Aceh dalam 10 tahun terakhir merupakan salah satu provinsi dengan populasi gajah Sumatra terbesar di Indonesia dengan tingkat konfliknya masih tinggi. Terutama di Kabupaten Aceh Tengah, Bener dan Bireuen kerap terjadi konflik satwa gajah dengan manusia. 

Terutama di Kecamatan Karang Ampar, Kabupaten Aceh Tengah, gajah hingga sekarang masih berkeliaran di perkebunan dan perkampungan warga. Bahkan ada 1 orang meninggal dunia dan 2 individu satwa gajah mati.

Kata Om Sol, intensitas konflik satwa dengan manusia yang berkibat adanya korban jiwa dan satwa gajah mati akibat hilangnya habitat alami, baik itu akibat perambahan hutan maupun adanya perluasan penguasaan lahan oleh korperasi seperti invasi investasi ekstraktif, sepert perkebunan sawit.

© 2025 PT Haba Inter Media | All rights reserved.