Subarni Sebut Ketua Apdesi dan Camat Peusangan Terlibat Langsung dalam Penyelenggaraan Bimtek Keuchik

November 20, 2024 - 21:46
Pamflet Kantor Camat Peusangan, Bireuen.

HABADAILY.COM—Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Peusangan Subarni menyatakan banyak pihak terlibat langsung dalam penyelenggaraan Bimtek atau studi banding keuchik ke Jawa Timur dan Bali. Karena itu, dia mengharapkan Kejari Bireuen ikut memeriksa para pihak tersebut.

“Banyak pihak terlibat langsung dalam penyelenggaran Bimtek dan studi banding keuchik, termasuk Ketua Apdesi dan Camat Peusangan. Mereka (Ketua Apdesi dan camat) juga ikut mengutip biaya dari para keuchik,” ungkap Subarni, Rabu (20/11/2024). 

Menurut Subarni, sejauh ini dirinya sudah tiga kali dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Bireuen. “Saya selalu jelaskan kepada penyidik siapa saja penyelenggara kegiatan tersebut, seperti Ketua Apdesi dan Camat Peusangan,” ulangnya.

Dia menambahkan, dirinya dan Camat Peusangan telah dipanggil oleh Kejari Bireuen, sedangkan Ketua Apdesi Peusangan setahunya belum pernah dimintai keterangan. “Seharusnya dipanggil juga, walaupun yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dari jabatan Ketua Apdesi. Sebab, saat pengutipan dana Bimtek dari para keuchik termasuk Ketua Apdesi Peusangan,” tegasnya.

Subarni meminta Kejari Bireuen tidak pilih kasih dalam memintai keterangan para pihak terkait. “Jadi, saya tidak merasa dikorbankan sendirian dalam perkara ini,” harapnya. 

 Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi SH MH.

  

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi SH MH menegaskan, setiap kasus dugaan korupsi yang ditangani pihaknya tidak ada istilah pilih kasih. “Begitu juga dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Bimtek Keuchik Peusangan, kami akan panggil siapapun yang terlibat,” katanya.

Dia memastikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut akan segera dituntaskannya. “Saat ini masih menunggu hasil audit terhadap jumlah kerugian negara. Pastinya, kami tuntaskan setuntasnya,” pungkas Munawal Hadi. 

Sebelumnya diberitakan, Camat Peusangan Teguh Mandiri Putera diperiksa penyidik Kejari Bireuen, Selasa (19/11/2024), terkait dugaan korupsi kegiatan bimbingan teknis dan studi banding para keuchik yang menguras Dana Desa. 

Informasi dikumpulkan media ini, Camat Teguh diperiksa Kejari untuk dimintai keterangan sebagai tindak lanjut penanganan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Bimtek dan studi banding para keuchik (kepala desa) se-Kecamatan Peusangan ke Jawa Timur dan Bali, beberapa waktu lalu.

Menurut pihak Kejari, kegiatan tersebut bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2017 tentang Tata Cara Kerja Sama Desa di Bidang Pemerintahan Desa, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa, Peraturan Bupati Bireuen Nomor 55 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Gampong Tahun Anggaran 2024, dan Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pemerintahan Gampong.

Diketahui, sejauh ini penanganan kasus tersebut sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Sebelumnya, penyidik bidang pidana khusus Kejari Bireuen juga telah memeriksa sejumlah orang, termasuk Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Peusangan Subarni.[]

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.